Bidang Praktek

Ligitasi

  • Hukum Korporasi: Membantu perusahaan dalam segala aspek hukum bisnis, dari pembentukan hingga restrukturisasi.
  • Hukum Perdata: Menangani masalah perdata termasuk sengketa properti, kontrak, dan kewarisan.
  • Hukum Pidana: Membela hak-hak klien dalam kasus pidana dengan dedikasi dan integritas.
  • Hukum Keluarga: Menyediakan layanan untuk kasus perceraian, hak asuh anak, dan harta gono-gini.
  • Hukum Ketenagakerjaan: Memberikan nasihat tentang masalah ketenagakerjaan dan hubungan industrial, termasuk kontrak kerja dan penyelesaian perselisihan.
  • Hukum Properti: Menyediakan layanan untuk transaksi jual beli properti, penyewaan, dan penyelesaian sengketa properti.
  • Hukum Kekayaan Intelektual: Melindungi hak cipta, paten, merek dagang, dan rahasia dagang.
  • Arbitrase dan Mediasi: Menyediakan alternatif penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan mediasi.

Non Litigasi

  • Legal Opinion:
    • Pemberian Pendapat Hukum: Menyediakan analisis hukum yang mendalam mengenai masalah spesifik yang dihadapi oleh klien, membantu mereka memahami implikasi hukum dari keputusan atau tindakan tertentu.
  • Legal Drafting:
    • Penyusunan Dokumen Hukum: Membantu klien dalam menyusun berbagai dokumen hukum, termasuk kontrak, perjanjian, anggaran dasar, dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk operasi bisnis dan keperluan pribadi.
  • Retainer Lawyer (Penasihat Hukum Tetap Berbayar):
    • Layanan Konsultasi Berkelanjutan: Menyediakan layanan hukum berkelanjutan kepada klien melalui kontrak retainer, yang mencakup nasihat hukum rutin, penyusunan dokumen, dan representasi hukum dalam berbagai masalah hukum sehari-hari.