Jasa Pengacara Perceraian Membantu Proses Perceraian

Jasa pengacara perceraian ciputat

Di Indonesia, permintaan akan jasa pengacara perceraian semakin meningkat dari tahun ke tahun karena kenyataan bahwa angka perceraian di negara ini terus meningkat. Bahkan, pasangan yang menikah saat ini hanya bertahan selama kurang dari lima tahun rata-rata. Oleh karena itu, kehadiran pengacara perceraian yang profesional sangat diperlukan dalam membantu pasangan yang ingin bercerai. Jasa pengacara perceraian ciputat.

Tidak ada pasangan suami-istri yang ingin mengakhiri hubungan rumah tangga mereka dengan perceraian. Namun, kadang-kadang keadaan buruk dapat terjadi dan memaksa mereka untuk berpisah sebagai pilihan terbaik. Dalam situasi seperti ini, pasangan membutuhkan bantuan dari penyedia jasa pengacara perceraian yang berpengalaman seperti BAT & PARTNER’S untuk memastikan bahwa proses cerai berjalan lancar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Fakta seputar perceraian di Indonesia

Data yang dikeluarkan oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung menunjukkan bahwa tingkat perceraian keluarga di Indonesia mengalami peningkatan setelah reformasi politik pada tahun 1998. Pada tahun 2016, jumlah kasus perceraian mencapai 1,8 juta dengan tingkat perceraian mencapai 19,9%. Pada tahun 2017, jumlah kasus mencapai 1,9 juta dan tingkat perceraian mencapai 18,8%, artinya lebih dari 300.000 pasangan keluarga memutuskan untuk berpisah dengan sebagian besar di antaranya berusia 35 tahun. Menurut data terbaru, tingkat perceraian meningkat sebesar 6,4% dari total 72,9 juta rumah tangga di Indonesia, yang berarti sekitar 4,7 pasangan mengajukan permohonan perceraian.

Menteri Agama saat itu, Lukman Hakim Saifudin, menyatakan keprihatinannya atas fenomena ini. Ia menyoroti pergeseran drastis yang terjadi dalam kesakralan dan substansi pernikahan. Banyak pengacara perceraian mengurus kasus ini sebagai bagian dari rencana yang telah dipersiapkan oleh generasi modern, bukan lagi sebagai akibat dari ketidakharmonisan pasangan suami-istri.

Selain faktor-faktor yang telah disebutkan sebelumnya, masih ada beberapa faktor lain yang mendorong pasangan untuk mengakhiri pernikahan, antara lain:

  1. Perselisihan yang berkepanjangan: Perselisihan yang terus-menerus dan tidak terselesaikan dengan baik dapat menyebabkan ketidakharmonisan dalam hubungan pernikahan, dan pada akhirnya mendorong pasangan untuk mengambil keputusan untuk bercerai.
  2. Infidelitas: Ketidaksetiaan atau perselingkuhan merupakan salah satu penyebab utama perceraian. Ketika satu pasangan menemukan bahwa pasangannya telah melakukan perselingkuhan, kepercayaan dan rasa hormat dalam hubungan dapat hancur dan pada akhirnya dapat mendorong pasangan untuk mengakhiri pernikahan.
  3. Perbedaan visi dan tujuan: Pasangan dapat mengalami kesulitan jika mereka memiliki visi dan tujuan yang berbeda dalam hidup. Jika mereka tidak dapat menemukan titik temu dan mengatasi perbedaan mereka, maka pasangan mungkin memutuskan untuk mengakhiri pernikahan.
  4. Masalah keuangan: Masalah keuangan dapat menjadi beban yang berat dalam sebuah hubungan pernikahan. Pasangan yang mengalami masalah keuangan yang serius mungkin tidak mampu menemukan solusi dan pada akhirnya memutuskan untuk bercerai.
  5. Masalah komunikasi: Komunikasi yang buruk atau kurang efektif dapat memicu masalah dalam hubungan pernikahan. Jika pasangan tidak dapat saling mendengarkan dan memahami satu sama lain, maka hal ini dapat memicu konflik yang serius dan pada akhirnya mendorong mereka untuk mengambil keputusan untuk bercerai.

Tentang Jasa Pengacara Perceraian Ciputat

BAT & PARTNER’S  adalah penyedia jasa pengacara perceraian yang berpengalaman di Indonesia. Mereka menyediakan berbagai layanan hukum terkait perceraian, seperti konsultasi hukum, penyelesaian sengketa, mediasi, dan representasi hukum di pengadilan. Dengan pengalaman yang luas dan tim pengacara yang terampil, BAT & PARTNER’S berusaha untuk memastikan bahwa proses perceraian berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Indonesia.

Salah satu keunggulan dari layanan jasa perceraian BAT & PARTNER’Sadalah pendekatan yang humanis dan memperhatikan kepentingan klien. Mereka memahami bahwa proses perceraian dapat menjadi pengalaman yang emosional dan menantang bagi pasangan yang bercerai, dan karena itu mereka berkomitmen untuk memberikan dukungan yang diperlukan selama proses tersebut. Selain itu, mereka juga menawarkan solusi alternatif seperti mediasi dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan, yang dapat membantu pasangan untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan dan menghindari proses pengadilan yang memakan waktu dan biaya.

Jika Anda membutuhkan layanan pengacara perceraian yang berpengalaman dan terpercaya di Indonesia, BAT & PARTNER’S dapat menjadi salah satu pilihan yang tepat. Namun, pastikan untuk selalu melakukan pengecekan terhadap pengacara yang Anda pilih dan memilih yang terbaik sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Anda.

Selengkapnya tentang BAT & PARTNER’S

Jasa Hukum Kami

Perceraian & Hak Asuh Anak

Syarat & Ketentuan :

– KTP pihak penggugat / pemohon

– Alamat lengkap tergugat / termohon

– Buku nikah (Muslim) / akta perkawinan (Non-Muslim)

– Akta kelahiran anak + kartu keluarga (dibutuhkan ketika meminta hak asuh anak)

– Buku slip gaji atau pendapatan (dibutuhkan bila meminta nafkah anak)

– Minimal 2 orang saksi

Pembagian Harta Gono Gini

Syarat & Ketentuan :

– KTP pihak penggugat / pemohon

– Alamat lengkap tergugat / termohon

– Akta cerai + putusan Pengadilan

– Bukti kepemilikan atau bukti keterangan asset bergerak atau tidak bergerak atas nama mantan suami / mantan istri yang diperoleh / dibeli setelah perkawinan berlangsung

– Minimal 2 orang saksi

Penetapan Ahli Waris

Syarat & Ketentuan :

– KTP pihak pemohon

– Kartu Keluarga pemohon

– Surat kematian pewaris

– Akta kelahiran pemohon, diutamakan anak dari pewaris

– Buku nikah pewaris

– KTP + Kartu Keluarga pewaris jika masih ada

– Minimal 2 orang saksi

Hubungi Jasa Pengacara Perceraian Ciputat

Alamat : Apartemen Baileys City Jl. Dewi Sartika No.31 Unit CAGF-12, Ciputat, Kec.Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten 15411

Telepon/whatsapp: 0811-8133-997