Jasa Urus Cerai Ciputat, Tangsel ✓ 0811-8133-997

  1. Home
  2. Jasa Urus Cerai Ciputat, Tangsel ✓ 0811-8133-997

Jasa Urus Cerai Ciputat, Tangsel

Bat & Partners Law Office – Perceraian adalah proses yang kompleks dan sering kali penuh dengan emosi yang rumit. Mulai dari persiapan dokumen hingga penyelesaian administrasi, semua langkah ini dapat menjadi melelahkan dan memakan waktu. Di tengah situasi yang sensitif ini, Bat & Partners hadir untuk menyediakan solusi profesional untuk Jasa Urus Cerai Ciputat, Tangsel yang membantu Anda melewati proses perceraian dengan lebih lancar dan tanpa masalah.

Sebagai firma hukum terkemuka dalam penyelesaian Jasa Urus Cerai Ciputat, Tangsel, Bat & Partners memiliki pengalaman dan pengetahuan yang diperlukan untuk memberikan pelayanan berkualitas tinggi kepada klien-klien kami.

Mengapa Memilih Bat & Partners untuk Mengurus Perceraian Anda?

  1. Pengalaman yang Luas: Bat & Partners memiliki tim pengacara yang berpengalaman dalam menangani berbagai jenis perceraian, mulai dari yang sederhana hingga yang kompleks. Dengan pengalaman yang luas, kami dapat memberikan solusi yang tepat dan efektif untuk setiap situasi.
  2. Penanganan Profesional: Kami memahami betapa pentingnya menangani perceraian dengan kehati-hatian dan keprofesionalan yang tinggi. Tim kami tidak hanya ahli dalam hukum perceraian, tetapi juga sensitif terhadap kebutuhan dan keinginan klien kami.
  3. Pendekatan Holistik: Kami percaya bahwa setiap kasus perceraian adalah unik. Oleh karena itu, kami mengadopsi pendekatan yang holistik untuk setiap klien kami. Kami bekerja sama dengan Anda untuk memahami situasi Anda secara mendalam dan merancang strategi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  4. Pelayanan Pelanggan yang Unggul: Kepuasan klien adalah prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan pelanggan yang unggul, mulai dari komunikasi yang jelas hingga pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan Anda.

Layanan Jasa Urus Cerai Ciputat, Tangsel

  1. Konsultasi Hukum: Kami menyediakan konsultasi hukum yang mendalam untuk membantu Anda memahami hak dan kewajiban Anda dalam proses perceraian.
  2. Pembuatan Dokumen: Tim kami akan membantu Anda dalam persiapan dan pengarsipan semua dokumen yang diperlukan untuk proses perceraian, termasuk surat gugatan, perjanjian pembagian harta, dan lain-lain.
  3. Mediasi: Kami juga menawarkan layanan mediasi untuk membantu Anda mencapai kesepakatan yang adil dan aman dengan pasangan Anda tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang.
  4. Pengacara Pengadilan: Jika penyelesaian damai tidak memungkinkan, tim pengacara pengadilan kami siap membela kepentingan Anda di pengadilan.

Perceraian adalah proses yang penuh dengan tantangan, tetapi dengan bantuan yang tepat, Anda dapat melewatinya dengan lebih mudah. Bat & Partners hadir untuk menyediakan solusi profesional dan terpercaya untuk Jasa Urus Cerai Ciputat, Tangsel. Hubungi kami hari ini untuk konsultasi gratis dan mulailah perjalanan menuju masa depan yang lebih baik.

Kontak Jasa Urus Cerai Ciputat, Tangsel

No. Tlp/WA : 0811-8133-997  /  0815-9020-705

Email : info@batandpartners.com

Jasa Pengacara Perceraian

Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Gono Gini, dan Pembagian Harta Warisan 

Tentang Kami

Bat & Partner’s Law Office adalah Jasa Pengacara Perceraian, Hak Asuh Anak, Nafkah Anak, Pembagian Harta Gono Gini, Penetapan Ahli Waris atau Gugatan Pembagian Harta Warisan.

Dalam bekerja, kami mengedepankan profesionalisme, kejujuran serta menjaga informasi dan kerahasiaan yang Klien berikan.

bat & parnters law office

Pilih Konsultasi Sesuai Kebutuhan

Percayakan konsultasi hukum anda dengan jasa pengacara perceraian profesional, solutif dan menjaga informasi pribadi calon Klien dari kami.

Konsultasi Online
  • - Via konsultasi atau Zoom
  • - Biaya lebih hemat
  • - Waktu dan tempat fleksibel
  • - Menjaga informasi dan kerahasiaan Klien
Konsultasi Tatap Muka
  • - Konsultasi dilakukan di kantor Legal Keluarga atau tempat yang ditentukan oleh Klien
  • - Menjaga informasi dan kerahasiaan Klien

Jasa Hukum

Perceraian & Hak Asuh Anak
  • Syarat & Ketentuan :
  • - KTP pihak penggugat / pemohon
  • - Alamat lengkap tergugat / termohon
  • - Buku nikah (Muslim) / akta perkawinan (Non-Muslim)
  • - Akta kelahiran anak + kartu keluarga (dibutuhkan ketika meminta hak asuh anak)
  • - Buku slip gaji atau pendapatan (dibutuhkan bila meminta nafkah anak)
  • - Minimal 2 orang saksi
Pembagian Harta Gono Gini
  • Syarat & Ketentuan :
  • - KTP pihak penggugat / pemohon
  • - Alamat lengkap tergugat / termohon
  • - Akta cerai + putusan Pengadilan
  • - Bukti kepemilikan atau bukti keterangan asset bergerak atau tidak bergerak atas nama mantan suami / mantan istri yang diperoleh / dibeli setelah perkawinan berlangsung
  • - Minimal 2 orang saksi
Penetapan Ahli Waris
  • Syarat & Ketentuan :
  • - KTP pihak pemohon
  • - Kartu Keluarga pemohon
  • - Surat kematian pewaris
  • - Akta kelahiran pemohon, diutamakan anak dari pewaris
  • - Buku nikah pewaris
  • - KTP + Kartu Keluarga pewaris jika masih ada
  • - Minimal 2 orang saksi