Jasa Urus Cerai Palmerah, Jakbar ✓ 0811-8133-997

  1. Home
  2. Jasa Urus Cerai Palmerah, Jakbar ✓ 0811-8133-997

Jasa Urus Cerai Palmerah, Jakbar

Bat & Partners Law Office – Perceraian adalah proses yang memerlukan penanganan yang cermat dan sensitif. Bat & Partners hadir sebagai solusi profesional dalam Jasa Urus Cerai Palmerah, Jakbar, untuk membantu Anda melalui proses ini dengan lebih lancar.

Sebagai firma hukum terkemuka dalam penyelesaian Jasa Urus Cerai Palmerah, Jakbar, Bat & Partners telah membangun pengalaman dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan berkualitas tinggi kepada klien-klien mereka.

Mengapa Memilih Bat & Partners untuk Mengurus Perceraian Anda?

  1. Pengalaman yang Luas: Tim pengacara Bat & Partners memiliki pengalaman yang luas dalam menangani berbagai jenis perceraian, dari yang sederhana hingga yang kompleks. Hal ini memungkinkan mereka memberikan solusi yang tepat dan efektif untuk setiap situasi.
  2. Penanganan Profesional: Mereka memahami betapa pentingnya menangani perceraian dengan kehati-hatian dan keprofesionalan yang tinggi. Tim mereka tidak hanya ahli dalam aspek hukum perceraian, tetapi juga sensitif terhadap kebutuhan dan keinginan klien mereka.
  3. Pendekatan Holistik: Setiap kasus perceraian dianggap unik, sehingga Bat & Partners mengadopsi pendekatan holistik untuk memahami secara mendalam situasi klien dan merancang strategi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
  4. Pelayanan Pelanggan yang Unggul: Kepuasan klien menjadi prioritas utama mereka, dimulai dari komunikasi yang jelas hingga pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan klien.
  5. Layanan Jasa Urus Cerai Palmerah, Jakbar: Mereka menyediakan konsultasi hukum, pembuatan dokumen, mediasi, dan pengacara pengadilan untuk membela kepentingan klien di pengadilan.

Dengan bantuan yang tepat dari Bat & Partners, Anda dapat melewati proses perceraian dengan lebih mudah. Hubungi mereka hari ini untuk konsultasi gratis dan mulailah perjalanan menuju masa depan yang lebih baik.

Kontak Jasa Urus Cerai Palmerah, Jakbar

No. Tlp/WA : 0811-8133-997  /  0815-9020-705

Email : info@batandpartners.com

Jasa Pengacara Perceraian

Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Gono Gini, dan Pembagian Harta Warisan 

Tentang Kami

Bat & Partner’s Law Office adalah Jasa Pengacara Perceraian, Hak Asuh Anak, Nafkah Anak, Pembagian Harta Gono Gini, Penetapan Ahli Waris atau Gugatan Pembagian Harta Warisan.

Dalam bekerja, kami mengedepankan profesionalisme, kejujuran serta menjaga informasi dan kerahasiaan yang Klien berikan.

bat & parnters law office

Pilih Konsultasi Sesuai Kebutuhan

Percayakan konsultasi hukum anda dengan jasa pengacara perceraian profesional, solutif dan menjaga informasi pribadi calon Klien dari kami.

Konsultasi Online
  • - Via konsultasi atau Zoom
  • - Biaya lebih hemat
  • - Waktu dan tempat fleksibel
  • - Menjaga informasi dan kerahasiaan Klien
Konsultasi Tatap Muka
  • - Konsultasi dilakukan di kantor Legal Keluarga atau tempat yang ditentukan oleh Klien
  • - Menjaga informasi dan kerahasiaan Klien

Jasa Hukum

Perceraian & Hak Asuh Anak
  • Syarat & Ketentuan :
  • - KTP pihak penggugat / pemohon
  • - Alamat lengkap tergugat / termohon
  • - Buku nikah (Muslim) / akta perkawinan (Non-Muslim)
  • - Akta kelahiran anak + kartu keluarga (dibutuhkan ketika meminta hak asuh anak)
  • - Buku slip gaji atau pendapatan (dibutuhkan bila meminta nafkah anak)
  • - Minimal 2 orang saksi
Pembagian Harta Gono Gini
  • Syarat & Ketentuan :
  • - KTP pihak penggugat / pemohon
  • - Alamat lengkap tergugat / termohon
  • - Akta cerai + putusan Pengadilan
  • - Bukti kepemilikan atau bukti keterangan asset bergerak atau tidak bergerak atas nama mantan suami / mantan istri yang diperoleh / dibeli setelah perkawinan berlangsung
  • - Minimal 2 orang saksi
Penetapan Ahli Waris
  • Syarat & Ketentuan :
  • - KTP pihak pemohon
  • - Kartu Keluarga pemohon
  • - Surat kematian pewaris
  • - Akta kelahiran pemohon, diutamakan anak dari pewaris
  • - Buku nikah pewaris
  • - KTP + Kartu Keluarga pewaris jika masih ada
  • - Minimal 2 orang saksi